Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH (kiri) dan Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Atambua, dr. Munaqib menandatangani MoU Kartu Malaka Sehat, Selasa (31/8/21).
Malaka, Pelopor9.com - Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Atambua meyakini warga Kabupaten Malaka akan mencapai seratus persen layanan kesehatan dengan menggunakan Kartu Malaka Sehat (KMS) yang terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional Indonesia Sehat (JKN-KIS). KMS, program yang bagus karena memberi jaminan layanan kesehatan warga tanpa batas.
Hal ini dikatakan Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Atambua, dr. Munaqib ketika ditemui wartawan usai acara penandatangan MoU di aula Kantor Bupati Malaka, Selasa (31/8/21).
Dikatakan, program KMS melengkapi JKN-KIS BPJS Kesehatan sebagai program nasional untuk mempermudah akses layanan kesehatan kepada masyarakat. KMS sebagai terobosan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati (Wabup), Louise Lucky Taolin, S. Sos yang akrab dikenal Kim Taolin dengan tagline SN-KT dipandang sebagai program yang bagus karena menjawab program strategis nasional pelayanan kesehatan gratis.
Disebutkan, warga Malaka berjumlah 195. 029 jiwa. Dari jumlah ini, sebanyak 145. 181 jiwa yang dilayani kesehatannya dengan menggunakan JKN-KIS. Sedangkan, yang belum dilayani dengan program BPJS Kesehatan tersebut sebanyak 49. 848 jiwa.
"Artinya, sebanyak 74, 04 persen sudah dilayani dengan JKN-KIS dan yang belum sebanyak 25, 06 persen," jelas Munaqib sambil menambahkan prosentasi itu dicapai sebelum bulan September tahun 2021.
Dengan adanya Program KMS, kata Munaqib warga Malaka bisa seluruhnya dilayani dengan KMS dengan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Malaka yang diintegrasikan ke JKN-KIS. "Per tanggal 1 September, prosentasinya meningkat menjadi 77 persen sekian, karena 6. 000 jiwa sudah diakomodir dalam program KMS,
" kata Munaqib. Diyakini, Malaka bisa menuju seratus persen KMS, ketika pemerintah Malaka terus melakukan terobosan untuk memperoleh sumber pembiayaan KMS yang terintegrasi dengan JKN-KIS. "Tahun 2022, bisa seratus persen," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Simon mengatakan warga Malaka belum seratus persen mendapat pelayanan kesehatan dengan program nasional JKN-KIS. SN-KT terus berkomitmen untuk menjamin pelayanan kesehatan dengan program KMS. KMS, salah satu program prioritas, sehingga dieksekusi dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah dan langsung direalisasikan dalam APBD Perubahan tahun ini.
Komimen ini, kata Bupati Malaka didasarkan pada alasan terbatasnya fasilitas kesehatan dan tenaga medis. Warga Malaka tidak bisa dilayani di rumah sakit yang belum memiliki perjanjian kerja sama. Sistem layanan kesehatan e-KTP hanya terbatas pada rumah sakit yang menandatangani kerja sama dengan Pemkab Malaka.
"Saya tidak katakan, dulu tidak baik. Dulu, baik tapi belum lebih baik. Bagaimana bisa dilakukan pelayanan terhadap pasien tertentu, sementara rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemkab Malaka tidak memiliki dokter spesialis. Karena itu, setelah tanda tangan MoU dengan RSUD Atambua, kita lanjutkan dengan MoU bersama BPJS Kesehatan Atambua, sehingga warga Malaka bisa berobat dimana saja," jelas Bupati Simon.
Itulah sebabnya, tanpa kompromi Pemkab Malaka langsung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 907. 200. 000 untuk mengcover penduduk sebanyak 6. 000 jiwa dengan KMS. Selanjutkan, jumlah penduduk yang belum tercover dalam program KMS sebanyak 44 ribu jiwa akan didaftar awal tahun depan untuk jaminan akses layanan kesehatan dengan menggunakan KMS.
"Tahun 2022, Kabupaten Malaka sudah 100 persen. Ini tidak mimpi, tapi program yang dipersiapkan," ujar Bupati Simon. (R-2/ans)